diberhentikan dengan tidak hormat karena
Sebab menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri. Antara JAKARTA Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Pol.
Juru Bicara Komisi Yudisial KY Miko Ginting dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa malam 308 menyampaikan MKH menjatuhkan saksi.
. Sanksi itu dijatuhkan berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Hal itu diungkapkan oleh Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Jakarta BPKPNEWSCOM-- Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH alias pemecatan dan sanksi etika berdasarkan sidang etik yang digelar pada Kamis 258 hingga Jumat 268 dini hari.
Salah satu kelengkapan. Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan sidang etik. Sanksi itu dijatuhkan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim MKH yang dipimpin anggota Komisi Yudisial KY.
Terlepas berdebat dengan kata. Sidang etik Ferdy Sambo. Karena tidak patut seorang polisi menjadi pembunuh apalagi membunuh anak buah sendiri pungkas Kamaruddin.
Sidang kode etik dilaksanakan. Pidana penjara yang diputus hakim berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap 3. Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat karena pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Ya PNS yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana korupsi pada Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor dapat diberhentikan dengan tidak hormat dengan catatan bahwa. Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika dan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo karena dinilai berperilaku tercela. Usai pembacaan putusan itu Ferdy Sambo membacakan permohonan maafnya kepada Polri.
Karena hal itu Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. Badan Pertimbangan Kepegawaian BAPEK dalam sidangnya di kantor Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Jakarta Senin 307 memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan 18 Pegawai Negeri SIpil PNS dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Dedi dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Jumat tengah malam 26 Agustus 2022. Kasus tersebut viral di media sosial yang menyebut mirip kasus film Layangan PutusKasus mencuat setelah istri dari Briptu Andreas Isty Febriyani membeberkan peristiwa itu di media sosial Twitter.
Karena hal itu Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TRIBUN-VIDEOCOM - Hakim Pengadilan Negeri PN di Jawa Timur berinisial HGU dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim KEPPH berupa penerimaan suap. PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 dua tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana.
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri KKEP yang digelar sejak pagi tadi di Gedung TNCC Mabes Polri. Diberhentikan tidak dengan hormat. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebab menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri Brigadir J. Memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor 2. Keluarga sangat mengapresiasi kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri Jumat 2682022.
Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Dedi dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Jumat tengah malam 26 Agustus 2022. Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH itu merupakan sanksi dari Komisi Kode Etik Polri setelah melaksanakan sidang etik terhadap Ferdy Sambo. SuaraRiauid - Irjen Pol.
Sambo juga mendapat sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP memastikan bahwa. Karena tidak patut seorang polisi pembunuh apalagi membunuh anak buah tutur Kamaruddin.
Contoh Surat Diberhentikan Secara Tidak Hormat. Sidang etik Ferdy Sambo ini berlangsung sejak Kamis 2582022 pukul 0925 WIB hingga Jumat dini hari pukul 0157 WIB. Dipecat dan diberhentikan dengan hormat jika kita berpikir secara logika saja tanpa rasa tendensi bahwa antara Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira nomor KEP03VIII1998DKP pastinya sangat berkaitan erat dengan Surat Keputusan Presiden nomor 62ABRI1998.
Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS Ferdy Sambo dalam konteks profesi sudah perbuatan paling keji sehingga dihukum diberhentikan dengan tidak hormat katanya dalam keterangan resmi Minggu 2882022. Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri Ferdy Sambo menjalani sidang etik karena menjadi tersangka dalam.
Keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode.
Tiga Personel Polda Kaltara Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Flores Editorial
Linisiar Id Di Instagram Google Maps Akan Terintegrasi Dengan Situs Infomudik Go Id Untuk Memberikan Informasi Yang Dibutuhkan Pen Instagram Perjalanan Google
Pendaftaran Cpns Kecamatan Sorong Barat Sorong
Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja Yang Baik Dan Sopan Surat Pengunduran Diri Surat Sekolah
Polisi Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Apakah Dapat Pensiun Halaman All Kompas Com
Oknum Brigpol Mencuri 4 Motor Hingga Pakai Narkoba Diberhentikan Tidak Hormat
4 Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Ada Yang Beristri Dua Jpnn Com Mobile
Asn Dapat Diberhentikan Secara Hormat Dan Tidak Terhormat Pemerintah Kabupaten Asahan
Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi
Comments
Post a Comment